Oleh: Vergina M.J. Renwarin
Tema: Etika E-Commerce
Jual Beli Online
merupakan cara baru dalam berbisnis. Dimulai sejak beberapa tahun silam dan
kemudian berkembang pesat saat ini. Situs jual beli mulai banyak bermunculan.
Di Indonesia saja terdapat beberapa situs jual beli yang cukup terkenal. Situs
jejaring sosial juga banyak digunakan sebagai tempat berbisnis.
Ciri khas dari jual
beli online ini adalah penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Barang yang diperdagangkan juga tidak nyata, hanya berupa deskripsi disertai
foto. Jual beli yang seperti itu tentu saja rawan penipuan. Kasus penipuan jual
beli online juga cukup banyak ditemukan. Walaupun begitu tetap saja jual beli
online menarik minat banyak orang.
Kelebihan jual beli
online terletak pada cara transaksinya yang praktis. Penjual tidak memerlukan
tempat toko atau lapak khusus. Cukup membuat situs pribadi atau lewat situs
jual beli online. Biaya pun jauh lebih murah dibandingkan sewa toko secara
nyata. Bagi pembeli, tak perlu ke luar ruangan untuk mencari barang yang
diinginkan. Dari rumah, kantor, atau bahkan dari kamar mandi bisa melakukan
transasksi. Cukup membuka internet lewat laptop atau gadget lainnya, lalu mulai
berselancar mencari barang yang diinginkan. Hemat biaya dan waktu. Pembayaran
juga cukup melalui transfer ATM atau e-banking. Selesai transaksi, tunggu
sehari dua hari maka barang akan diterima, diantarkan oleh jasa pengiriman barang.
Praktis dan memudahkan semua pihak.
Segala kemudahan dan
kepraktisan itu hendaknya tetap memerhatikan etika dalam jual beli. Kunci
sukses dalam jual beli online adalah kepercayaan yang terbangun antara
pedagang dan pembeli. Etika berdagang secara nyata tetap harus diterapkan pada
jual beli online yang sifatnya maya.
Etika Bisnis Online adalah:
1. Kejujuran dalam memberi deskripsi
barang yang dijual.
Setiap
pembeli mengharapkan barang yang dibeli sesuai dengan keterangan yang
diberikan. Oleh karena itu penjual hendaknya memberikan informasi yang lengkap
dan jujur tentang barang yang di jual. Jika barang tidak sesuai dengan yang
dideskripsikan, maka bisa menjadi bumerang bagi para penjual sendiri. Pembeli
bisa menceritakan kekecewaan lewat dunia maya yang bisa sangat memengaruhi
kepercayaan orang banyak terhadap penjual. Mungkin sekali dua kali beruntung,
namun setelah itu akan merugi terus.
2. Menggunakan kata-kata yang baik. Tidak
berkata kasar dan tidak menjelek-jelekkan.
Seringkali
terjadi tawar menawar dalam jual beli online. Hal yang wajar dalam dunia jual
beli. Pada aktivitas inilah kesan terhadap penjual atau pembeli akan muncul.
Bagi penjual, kesan ini sangat memengaruhi untuk mendapatkan langganan tetap.
Sedangkan bagi pembeli, kesan ini sangat memengaruhi dalam hubungan relasi dan
akan memberikan keuntungan sendiri di kemudian hari. Sebaliknya jika proses
tawar menawar dilakukan dengan kata-kata kasar atau saling menjelekkan , maka
akan menimbulkan pertengkaran yang berkelanjutan. Tak jarang juga kita
menemukan perang kata-kata antar penjual dan pembeli karena sejak awal
bertransaksi kedua pihak tidak menggunakan cara yang baik. Berkomunikasi dengan
bahasa yang baik.
3. Selesaikan tawar menawar dengan benar.
Jangan menjual kepada calon pembeli lain barang yang sedang ditawar oleh
seorang calon pembeli.
Etika
yang paling penting berikutnya adalah saling menghormati proses tawar menawar
yang terjadi. Sering terjadi pada jual beli barang pribadi tawar menawar yang
tidak benar. Yaitu ketika suatu barang sedang ditawar oleh seorang calon
pembeli, lalu tiba-tiba muncul calon pembeli lain yang menawar dengan harga
lebih tinggi. Maka sebaiknya selesaikan dulu proses tawar menawarnya. Jika
harga disepakati maka barang itu menjadi hak pembeli pertama. Jika tidak
terjadi kesepakatan harga, maka penjual bisa memulai tawar menawar kembali
dengan calon pembeli berikutnya.
Begitu
juga sebaliknya, pembeli hendaknya menyelesaikan dulu proses tawar menawar
suatu barang. Walaupun ia mengetahui ada penjual lain yang memberikan harga
lebih.
Bukan
ciri seorang penjual yang beretika ketika memotong proses tawar menawar karena
ada pembeli lain yang membayar dengan lebih tinggi. Begitu juga sebaliknya,
bukan ciri seorang pembeli yang beretika ketika memotong proses tawar menawar
karena ada penjual lain yang menjual dengan harga lebih murah.
4. Patuhi kesepakatan dalam pembayaran.
Cara
pembayaran jual beli online cukup beragam. Ada istilah Cash On Delivery, dimana pembeli membayar setelah
menerima barang dan kedua belah pihak bertemu. Ada juga yang melalui jasa
pengiriman, dimana sebelumnya uang ditransfer lewat Bank. Untuk proses transfer
lewat bank ada juga yang pembeli yang menggunakan pihak ketiga. Pihak ketiga
menjadi perantara ketika barang sampai pada pembeli lalu pihak ketiga
melanjutkan transfer ke penjual.
5. Disarankan untuk saling tukar menukar
identitas.
Tidak
ada salahnya dalam jual beli online antara penjual dan pembeli saling bertukar
identitas. Semata hanya untuk membangun relasi dan menyimpan identitas yang
mungkin akan digunakan kemudian hari.
Pada dasarnya jual
beli tidak hanya kegiatan menjual barang dan membeli barang. Di sana juga
terdapat kegiatan menambah relasi dan silaturahim. Rasa saling percaya adalah
kunci untuk sukses dalam jual beli online. Dengan memerhatikan etika jual beli
harapannya proses jual beli dapat berjalan lancar, timbul rasa saling percaya
yang berujung pada membentuk relasi pertemanan baru.
Sumber: